Ads

Hak Karyawan dalam Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)?

Sebagai karyawan di sebuah perusahaan setiap orang pasti akan beresiko untuk menghadapi pemutusan hubungan kerja, di posisi apapun itu dari yang terendah hingga yang jabatannya paling tinggi. Hal ini dikarenakan status kita yang hanyalah seorang karyawan atau pekerja di suatu perusahaan atau bukan pemilik dari perusahaan tersebut.

Saya sendiri beberapa tahun yang lalu juga sempat bekerja di sebuah perusahaan startup yang berada di daerah Ibukota Jakarta selama kurang lebih 4 tahun. Dan akhirnya kondisi keuangan tidak stabil dan muncul beberapa kebijakan termasuk melakukan Pemutusan Hubungan Kerja di beberapa posisi dan saya termasuk salah satu yang terkena dampaknya.


Pemutusan hubungan kerja (PHK) dapat terjadi karena berbagai alasan, dan hak karyawan dalam kasus PHK dapat bervariasi tergantung pada hukum tenaga kerja di negara masing-masing. Namun, secara umum, berikut adalah beberapa hak karyawan yang biasanya diakui dalam situasi PHK.

Pemberitahuan dan Waktu Peringatan

Beberapa yurisdiksi mungkin mengharuskan pemberi kerja memberikan pemberitahuan tertentu sebelum melakukan PHK, atau memberikan periode waktu peringatan sebelum akhirnya mengakhiri hubungan kerja.

Pemberian Uang Pisah (Severance Pay)

Beberapa negara atau perusahaan mungkin memberikan uang pisah kepada karyawan yang di-PHK sebagai kompensasi tambahan untuk membantu mereka bertransisi ke pekerjaan baru.

Hak Cuti dan Gaji yang Tertunggak

Karyawan biasanya memiliki hak untuk menerima gaji dan cuti yang masih tertunggak pada saat PHK.

Uang Sisa Cuti

Karyawan biasanya memiliki hak untuk menerima pembayaran untuk cuti yang belum digunakan pada saat PHK.

Kompensasi Pensiun atau Dana Pensiun

Karyawan mungkin memiliki hak untuk menerima kompensasi pensiun atau dana pensiun yang mereka miliki, tergantung pada ketentuan perusahaan dan hukum tenaga kerja setempat.

Proses Hukum dan Konsultasi

Karyawan mungkin memiliki hak untuk berkonsultasi dengan pengacara atau mencari bantuan hukum dalam menilai atau menantang keabsahan PHK.

Asuransi Kesehatan

Beberapa peraturan mungkin memungkinkan karyawan untuk melanjutkan manfaat asuransi kesehatan setelah PHK melalui skema seperti COBRA di Amerika Serikat atau program serupa di tempat lain.

Penting untuk diingat bahwa hak karyawan dapat berbeda-beda berdasarkan hukum setempat dan ketentuan perusahaan. Karyawan yang mengalami PHK disarankan untuk mencari nasihat hukum untuk memahami hak mereka secara spesifik dalam konteks hukum yang berlaku di wilayah mereka.

Dalam menghadapi Pemutusan Hubungan Kerja Sepihak baik perusahaan maupun karyawan sebaiknya memahami aturan yang sudah berlaku supaya proses berjalan dengan lancar antara kedua pihak. Dan yang terpenting kita bisa terhindar dari masalah hukum karena semua udah ada aturan atau Undang-undangnya.