Ads

Mengenal Obligasi dan Peer to Peer Landing di Indonesia

Apa Itu Obligasi?

Bagi masyarakat yang sudah terjun dalam dunia investasi pasti tidak asing dengan kata obligasi. Obligasi adalah surat utang jangka menengah ataupun jangka panjang yang diperjualbelikan.

Obligasi sendiri memiliki arti surat pengakuan utang atau utang saja. Dalam pengertiannya, penerbit utang berarti mengakui ia telah berhutang pada pembeli obligasi dengan waktu jatuh tempo yang telah disepakati bersama.

Mudahnya, penerbit obligasi adalah debitur, sedangkan pembeli obligasi adalah kreditur atau investor. Setelah itu, pembayaran yang harus dipenuhi adalah utang pokok dan bunga.

Obligasi Menurut Para Ahli

Dikutip dari laman OJK, Obligasi adalah pinjaman yang diberikan oleh investor kepada perusahaan atau pemerintah. Obligasi juga berbeda dengan saham yang memberikan hak kepemilikan kepada investornya.

Meskipun dalam obligasi ada tanggal jatuh tempo. Namun, bukan berarti obligasi bisa dipegang hingga jatuh tempo, karena sebenarnya obligasi hanya bisa diperjualbelikan pada pasar sekunder.

Menurut Fakhrudin & Hardianto, pengertian obligasi adalah suatu surat berharga atau sertifikat yang berisi kontrak antara si pemberi pinjaman dengan yang diberi pinjaman.

Menurut menurut Keppres RI No. 775, pengertian obligasi adalah suatu jenis efek berbentuk surat pengakuan utang atas suatu pinjaman yang dari masyarakat yang didapat dengan wujud tertentu, dengan tenor minimal 3 tahun dan menjanjikan imbalan bunga yang jumlah beserta pembayarannya sudah ditetapkan terlebih dahulu.

Sedangkan menurut Rahardjo, obligasi adalah suatu produk pengembangan dari surat utang jangka panjang.

Macam-macam Obligasi

Ada beberapa macam obligasi yang biasa diperjualbelikan pada pasar modal. Berikut macamnya:

  1.        Obligasi korporasi adalah obligasi yang diterbitkan oleh perusahaan swasta seperti         BUMN dan BUMD
  2.        Surat Utang Negara atau surat berharga yang diterbitkan pemerintah
  3.        Sukuk Korporasi adalah instrumen dengan penghasilan tetap sesuai prinsip syariah
  4.        Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) adalah surat berharga yang diterbitkan               pemerintan sesuai dengan syariah Islam
  5.         Efek Beragun Aset adalah efek yang diterbitkan dengan Underlying sebagai                     dasarnya.

Semua instrumen diatas dapat Anda transaksikan melalui Bursa Efek Indonesia dan jika ada yang menyalahi aturan Anda bisa melaporkan juga ke Bursa Efek Indonesia (BEI).

Tips Memilih Obligasi

Bagi Anda khususnya investor pemula, jika hendak membeli obligasi. Pilihlah yang memiliki peringkat tertinggi dulu.

Peringkat ini memiliki manfaat agar Anda bisa melihat risiko kedepannya seperti menghindari kerugian. Contohnya peringkat AAA adalah obligasi yang memiliki tingkat kerugian paling rendah, kemudian AA dan A lalu BBB.

Masih banyak lagi, untuk lebih jelasnya Anda bisa mengunjungi situs IDX.

Alasan Anda Harus Berinvestasi Di Obligasi

Alasan pertama mengapa Anda harus memilih obligasi untuk berinvestasi adalah keuntungan maksimal ditambah bunga. Oiya, dalam dunia obligasi bunga biasa disebut sebagai kupon.

Alasan kedua ialah Anda masih bisa mendapatkan keuntungan dari capital gain. Capital gain adalah selisih antara harga beli dan jual.

Hal ini karena obligasi diperdagangkan di pasar sekunder, otomatis obligasi bisa diperjualbelikan kembali.

Alasan ketiga ialah investasi di obligasi mampu menstabilkan portofolio Anda. Investasi obligasi mampu memberikan Anda pendapatan secara reguler. Banyak para investor senior yang berpendapat bahwa memiliki pendapatan reguler dari investasi merupakan hal yang sangat penting.

Demikianlah seputar obligasi yang bisa kami sampaikan kepada Anda. Semoga bermanfaat!

 

Apa Itu Peer To Peer Landing Di Indonesia

Munculnya peer to peer landing di Indonesia membuat kehidupan masyarakat menjadi lebih mudah dan cepat. Hal ini tentu saja karena teknologi yang semakin maju mengejar gaya hidup masyarakat, termasuk sektor perbankan.

Sistem teknologi peer to peer landing ini berkembang pesat dan mudah diakses oleh masyarakat. Hadirnya peer to peer landing berupa pinjaman untuk memenuhi kebutuhan masyarakat seperti para pengusaha UMKM, membutuhkan dana darurat bahkan untuk pendidikan sekalipun.

Apa Itu Peer to Peer landing di Indonesia ?

Peer to peer landing atau dalam bahasa Inggrisnya disebut Fintech peer-to-peer lending (P2P) adalah layanan pinjam meminjam uang dalam mata uang rupiah  secara langsung antara kreditur atau lender dan debitur atau borrower berbasis teknologi informasi.

Sampai pada tahun 2020 lalu, jumlah total penyelenggara Fintech yang resmi dan terdaftar di OJK sebanyak 161 perusahaan. Pemerintah juga mewanti-wanti agar masyarakat menggunakan jasa P2P yang resmi dibawah OJK.

Adapun sistemnya P2P landing ini membuat platform online lalu menyediakan fasilitas bagi yang memiliki dana untuk memberikan pinjaman kepada debitur dengan return tinggi, sedangkan seorang debitu bisa mengajukan kredit sesuka hati kepada pemilik dana.

Poin yang menjadi kelebihan peer to peer landing ini karena lebih mudah dan ringkas daripada bank konvensional ada umumnya.

Investasi pada P2P memang memberikan keuntungan yang menjanjikan. Namun ingat setiap investasi itu High Risk, High Return. Jadi, sangat tidak mungkin Anda berinvestasi dengan modal kecil namun ingin mendapat untung banyak.

Selanjutnya, jika Anda ingin memulai investasi P2P, langkah awal yang harus Anda ketahui adalah memahami risiko. Jangan sampai, Anda berinvestasi karena ikut-ikutan teman saja ya.

Cara Kerja Peer to Peer landing di Indonesia

Berikut adalah cara kerja P2p landing:

  1. Anda harus registrasi terlebih dahulu sebagai anggota baik lender atau borrower, kemudian melakukan registrasi online.
  2. Borrower melakukan pengajuan pinjaman
  3. Platform melakukan analisa dalam memilih borrower yang layak mengajukan pinjaman, termasuk menetapkan risiko
  4. Borrower yang terpilih akan ditempatkan dalam marketplace P2P landing
  5. Investor melakukan analisa dan seleksi atas borrower yang tercantum dalam P2P landing
  6. Investor P2P melakukan pendanaan
  7. Borrowser mengembalikan pinjaman sesuai jadwal yang ditentukan
  8. Investor P2P landing menerima kembali dananya dari borrower.

Itulah, gambaran sederhana sistem Peer to peer landing di Indonesia.

Seperti yang sudah dibahas tadi manfaatnya P2P landing bagi peminjam adalah proses yang cepat dan mudah. Namun, perlu Anda ingat bahwa pinjaman P2P landing ini memiliki suku bunga yang lumayan tinggi serta denda jika Anda telat membayarnya.

Jadi, bijaklah ketika Anda akan menggunakan kecanggihan teknologi ini ya. Sebenarnya, bukan dalam hal ini Anda harus berpikir secara matang dan bijak, namun dalam setiap keadaan sebaiknya pikirkan baik-baik manfaat serta resikonya.

Lalu apa manfaatnya P2P landing ini bagi investor?

Bagi para investor sendiri berinvestasi pada P2P landing ini tentu mendapatkan return yang tinggi. Namun, ingatlah untuk melakukan diversifikasi pendanaan terlebih dahulu ya, sehingga bisa meminimalisir risiko kerugiannya, sedangkan Kebanyakan para investor mengalami kerugian karena peminjam gagal membayar kembali dana tersebut.