Mengenal Obligasi dan Peer to Peer Landing di Indonesia
Apa
Itu Obligasi?
Bagi
masyarakat yang sudah terjun dalam dunia investasi pasti tidak asing dengan
kata obligasi. Obligasi adalah surat utang
jangka menengah ataupun jangka panjang yang diperjualbelikan.
Obligasi
sendiri memiliki arti surat pengakuan utang atau utang saja. Dalam
pengertiannya, penerbit utang berarti mengakui ia telah berhutang pada pembeli
obligasi dengan waktu jatuh tempo yang telah disepakati bersama.
Mudahnya,
penerbit obligasi adalah debitur, sedangkan
pembeli obligasi adalah kreditur atau investor. Setelah itu, pembayaran yang
harus dipenuhi adalah utang pokok dan bunga.
Obligasi
Menurut Para Ahli
Dikutip
dari laman OJK, Obligasi adalah pinjaman
yang diberikan oleh investor kepada perusahaan atau pemerintah. Obligasi juga
berbeda dengan saham yang memberikan hak kepemilikan kepada investornya.
Meskipun
dalam obligasi ada tanggal jatuh tempo. Namun, bukan berarti obligasi bisa
dipegang hingga jatuh tempo, karena sebenarnya obligasi hanya bisa
diperjualbelikan pada pasar sekunder.
Menurut
Fakhrudin & Hardianto, pengertian obligasi adalah suatu surat berharga atau
sertifikat yang berisi kontrak antara si pemberi pinjaman dengan yang diberi
pinjaman.
Menurut
menurut Keppres RI No. 775, pengertian obligasi adalah suatu jenis efek
berbentuk surat pengakuan utang atas suatu pinjaman yang dari masyarakat yang
didapat dengan wujud tertentu, dengan tenor minimal 3 tahun dan menjanjikan
imbalan bunga yang jumlah beserta pembayarannya sudah ditetapkan terlebih
dahulu.
Sedangkan
menurut Rahardjo, obligasi adalah suatu produk pengembangan dari surat utang
jangka panjang.
Macam-macam
Obligasi
Ada
beberapa macam obligasi yang biasa diperjualbelikan pada pasar modal. Berikut
macamnya:
- Obligasi korporasi adalah
obligasi yang diterbitkan oleh perusahaan swasta seperti BUMN dan BUMD
- Surat Utang Negara atau
surat berharga yang diterbitkan pemerintah
- Sukuk Korporasi adalah
instrumen dengan penghasilan tetap sesuai prinsip syariah
- Surat Berharga Syariah
Negara (SBSN) adalah surat berharga yang diterbitkan pemerintan sesuai dengan
syariah Islam
- Efek Beragun Aset adalah
efek yang diterbitkan dengan Underlying sebagai dasarnya.
Semua
instrumen diatas dapat Anda transaksikan melalui Bursa Efek Indonesia dan jika
ada yang menyalahi aturan Anda bisa melaporkan juga ke Bursa Efek Indonesia
(BEI).
Tips
Memilih Obligasi
Bagi
Anda khususnya investor pemula, jika hendak membeli obligasi. Pilihlah yang memiliki
peringkat tertinggi dulu.
Peringkat
ini memiliki manfaat agar Anda bisa melihat risiko kedepannya seperti menghindari
kerugian. Contohnya peringkat AAA adalah obligasi yang memiliki tingkat
kerugian paling rendah, kemudian AA dan A lalu BBB.
Masih
banyak lagi, untuk lebih jelasnya Anda bisa mengunjungi situs IDX.
Alasan
Anda Harus Berinvestasi Di Obligasi
Alasan
pertama mengapa Anda harus
memilih obligasi untuk berinvestasi adalah keuntungan maksimal ditambah
bunga. Oiya, dalam dunia obligasi bunga biasa disebut sebagai kupon.
Alasan
kedua ialah Anda masih bisa mendapatkan keuntungan dari capital gain. Capital gain adalah selisih
antara harga beli dan jual.
Hal
ini karena obligasi diperdagangkan di pasar sekunder, otomatis obligasi bisa
diperjualbelikan kembali.
Alasan
ketiga ialah investasi di
obligasi mampu menstabilkan portofolio Anda. Investasi obligasi mampu
memberikan Anda pendapatan secara reguler. Banyak para investor senior yang
berpendapat bahwa memiliki pendapatan reguler dari investasi merupakan hal yang
sangat penting.
Demikianlah
seputar obligasi yang bisa kami sampaikan kepada Anda. Semoga bermanfaat!
Apa
Itu Peer To Peer Landing Di Indonesia
Munculnya
peer to peer landing di Indonesia membuat kehidupan
masyarakat menjadi lebih mudah dan cepat. Hal ini tentu saja karena teknologi
yang semakin maju mengejar gaya hidup masyarakat, termasuk sektor perbankan.
Sistem
teknologi peer to peer landing ini berkembang pesat dan mudah diakses oleh
masyarakat. Hadirnya peer to peer landing berupa pinjaman untuk memenuhi
kebutuhan masyarakat seperti para pengusaha UMKM, membutuhkan dana darurat
bahkan untuk pendidikan sekalipun.
Apa
Itu Peer to Peer landing di Indonesia ?
Peer
to peer landing atau dalam bahasa Inggrisnya disebut Fintech peer-to-peer lending (P2P) adalah layanan
pinjam meminjam uang dalam mata uang rupiah
secara langsung antara kreditur atau lender dan debitur atau borrower
berbasis teknologi informasi.
Sampai
pada tahun 2020 lalu, jumlah total penyelenggara Fintech yang resmi dan
terdaftar di OJK sebanyak 161 perusahaan. Pemerintah juga mewanti-wanti agar
masyarakat menggunakan jasa P2P yang resmi dibawah OJK.
Adapun
sistemnya P2P landing ini membuat platform online lalu menyediakan fasilitas bagi
yang memiliki dana untuk memberikan pinjaman kepada debitur dengan return
tinggi, sedangkan seorang debitu bisa mengajukan kredit sesuka hati kepada
pemilik dana.
Poin
yang menjadi kelebihan peer
to peer landing ini karena lebih mudah dan ringkas daripada bank
konvensional ada umumnya.
Investasi
pada P2P memang memberikan keuntungan yang menjanjikan. Namun ingat setiap
investasi itu High Risk, High Return. Jadi, sangat tidak mungkin Anda
berinvestasi dengan modal kecil namun ingin mendapat untung banyak.
Selanjutnya,
jika Anda ingin memulai investasi P2P, langkah awal yang harus Anda ketahui
adalah memahami risiko. Jangan sampai, Anda berinvestasi karena ikut-ikutan
teman saja ya.
Cara
Kerja Peer to Peer landing di Indonesia
Berikut
adalah cara kerja P2p
landing:
- Anda harus registrasi
terlebih dahulu sebagai anggota baik lender atau borrower, kemudian melakukan
registrasi online.
- Borrower melakukan
pengajuan pinjaman
- Platform melakukan
analisa dalam memilih borrower yang layak mengajukan pinjaman, termasuk
menetapkan risiko
- Borrower yang terpilih
akan ditempatkan dalam marketplace P2P landing
- Investor melakukan
analisa dan seleksi atas borrower yang tercantum dalam P2P landing
- Investor P2P melakukan
pendanaan
- Borrowser mengembalikan
pinjaman sesuai jadwal yang ditentukan
- Investor P2P landing
menerima kembali dananya dari borrower.
Itulah,
gambaran sederhana sistem Peer to peer landing di
Indonesia.
Seperti
yang sudah dibahas tadi manfaatnya
P2P landing bagi peminjam adalah proses yang cepat dan mudah. Namun,
perlu Anda ingat bahwa pinjaman P2P landing ini memiliki suku bunga yang
lumayan tinggi serta denda jika Anda telat membayarnya.
Jadi,
bijaklah ketika Anda akan menggunakan kecanggihan teknologi ini ya. Sebenarnya,
bukan dalam hal ini Anda harus berpikir secara matang dan bijak, namun dalam
setiap keadaan sebaiknya pikirkan baik-baik manfaat serta resikonya.
Lalu
apa manfaatnya P2P landing ini bagi investor?
Bagi
para investor sendiri berinvestasi pada P2P landing ini tentu mendapatkan
return yang tinggi. Namun, ingatlah untuk melakukan diversifikasi pendanaan
terlebih dahulu ya, sehingga bisa meminimalisir risiko kerugiannya, sedangkan
Kebanyakan para investor mengalami kerugian karena peminjam gagal membayar
kembali dana tersebut.