Ads

Cara Menambah Anggota BPJS Kesehatan Dengan Aplikasi Online

BPJS Kesehatan adalah layanan jaminan asuransi kesehatan milik negara, yang digunakan oleh jutaan orang di Indonesia, pada postingan kali ini saya mau berbagi pengalaman. Gimana sih caranya menambahkan anggota keluarga yang sebelumnya memiliki BPJS yang terpisah atau salah satunya belum memiliki akun, dan memasukkannya ke dalam BPJS yang sama menggunakan aplikasi Mobile JKN. Buat kalian yang belum download aplikasi  ini silahkan download dulu di playstore ya. Karena cara yang akan saya jelaskan memang menggunakan full aplikasi Mobile JKN.

Jadi singkat cerita saya sebelumnya belum memiliki BPJS Kesehatan, dan saat saya bekerja di perusahaan, saya mendapatkan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan yang sebelumnya disebut JAMSOSTEK. Tetapi pada saat itu saya sedang ada perubahan KK, yang sebelumnya masih lajang menjadi menikah. Dan istri saya sebelumnya sudah memiliki akun BPJS. Kemudian setelah saya mengurus surat pindah, KK baru, dll. Saya berniat untuk memasukkan istri saya ke dalam satu BPJS yang sama supaya pembayaran ditanggung perusahaan juga. 

Cara Menambahkan Anggota Keluarga BPJS Kesehatan Online

1. Download Aplikasi Mobile JKN di playstore.
2. Siapkan Nomor KTP, Nomor KK, dan Nomor HP pemohon.
3. Daftarkan Akun BPJS Kesehatan supaya bisa masuk menggunakan aplikasi.
4. Setelah Masuk, Pilih Pengaduan Keluhan pada bagian pojok kanan bawah.

'

5. Isi form lengkap, dan masukkan data Nomor KTP, Nomor KK, dan Nomor HP pada kolom keluhan paling bawah.




















6. Kemudian Klik Laporkan.
7. Setelah itu akan muncul draft seperti pada gambar dibawah ini.




















8. Sayangnya pada saat itu KTP dan KK saya belum di validasi dari pihak DISDUKCAPIL, karena kebetulan baru pindah tempat. Untuk mengatasinya Baca pada artikel saya sebelumnya dibawah ini.
9. Setelah KTP dan KK sudah valid, Silahkan request lagi dengan cara yang sama.

Dan akhirnya Penambahan anggota keluarga ke dalam BPJS sudah berhasil


Kesimpulan

Penambahan anggota bpjs sekarang sudah bisa online tanpa harus datang ke kantor langsung. Setelah persyaratan lengkap silahkan mengajukan menggunakan aplikasi yang sudah disediakan dan yang terpenting adalah Nomor KK, Nomor KTP, dan Nomor HP. Kemudian ditambah dengan kata-kata sendiri sesuai keluhan kalian.